Bisnis.com, JAKARTA— PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (JamSyar) mengangkat Hari Purnomo sebagai Direktur Utama (Dirut).
Hari menggantikan Gatot Suprabowo yang diberhentikan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada Jumat (22/7/2023).
RUPSLB juga mengangkat Loesdarwanto menjadi Direktur Operasional (Dirops) menggantikan Achmad Sonhadji.
Dari jajaran komisaris, M. Syakir Sula diberhentikan dan digantikan oleh Alie Basya Syamsudin, sedangkan Edy Utomo menjabat sebagai Komisaris Independen menggantikan Wildan. Keputusan pergantian jajaran direksi tersebut berlaku sejak Jumat, 21 Juli 2023 pukul 18.30 WIB.
“Segala kewenangan, hak dan kewajiban direksi lama dan baru sesuai dengan waktu tersebut,” tulis manajamen JamSyar dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Sabtu (22/7/2023).
Sebagai informasi, pada 19 September 2014 PT Jamkrindo (dahulu Perum Jamkrindo) membentuk PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-134/D.05/2014 dan resmi beroperasi pada 7 November 2014.
JamSyar bergerak dalam bidang usaha jasa penjaminan syariah berdasarkan Peraturan Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan. Kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah.
Produk atau jasa yang dihasilkan adalah Kafalah Pembiayaan Umum, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kafalah Pembiayaan Mikro, Kafalah Pembiayaan Konstruksi Dan Pengadaan Barang/ Jasa, Kafala Bank Garansi/Kontra Bank Garansi, Surety Bond, dan Customs Bond.
Sumber : Bisnis.com